Jumat, 23 November 2012

Manusia dan Pandangan Hidup


A.    Pandangan Hidup

            Setiap manusia sudah pasti mempunyai pandangan hidupnya masing-masing. Pandangan hidup bersifat kodrati yang telah diberikan oleh Tuhan kepada setiap masing-masing manusia. Adapun pengertian pandangan hidup itu adalah pendapat  ataupun pertimbangan yang dijadikan untuk pegangan, pedoman, arahan atau petujuk hidup di dunia agar dapat menjalani hidup yang lebih baik lagi dengan adanya pandangan hidup tersebut. Pendapat atau pertimbangan merupakan hasil pemikiran manusia itu sendiri yang berdasarkan pengalaman hidup atau sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.

            Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebijakan, usaha, dan keyakinan atau kepercayaan. Dari ke-4 unsur ini erat kaitannya yang tidak dapat terpisahkan. Yang dimaksud dengan cita-cita adalah  apa yang ingin dicapai dengan usaha atau perjuangan yang akan ditempuh untuk mendapatkannya. Tujuan yang ingin dicapai adalah kebajikan. Kebajikan adalah segala sesuatu hal yang baik yang dapat manusia itu bahagia, makmur dan tentram. Usaha atau perjuangan yaitu kerja keras yang dilandasi oleh kepercayaan dan keyakinan. Keyakinan atau kepercayaan itu dapat diukur dengan  kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.

B.     Cita-Cita

            Cita-Cita yaitu keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada didalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang ingin diperoleh seseorang pada masa depan.
Masa depan yaitu pandangan hidup yang akan datang. Dengan kata lain Cita-cita merupakan keingina, harapan dan tujuan manusia yang makin  tinggi tingkatannya.

            Cita-cita yang belum terpenuhi bisa disebut dengan angan-angan. Contohnya, ada seorang anak yang bercita-cita ingin menjadi seorang polisi namun ia tidak pernah bersekolah, tidak mau berfikir tidak mau bekerja keras ataupun usaha untuk mencapai cita-citanya. Contoh ini merupakan  dari angan-angan.

            Adapun faktor manusia yang ingi mencapai cita-citanya tergantung pada kualitas manusia itu sendiri dengan adanya usaha dan kerja keras untuk memperoleh cita-citanya. Cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam meraih cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya puas dan merasa bangga pada diri sendiri. Faktor kondisi yang akan mempengaruhi tercapainya cita-cita tersebut. Faktor kondisi tersebut dapat menguntungkan dan menghambat untu pencapaian sebuah cita-cita yang ingin dicapai.
Faktor yang menguntungkan merupakan suatu kondisi  yanng memperlancar tercapainya cita-cita tersebut, sedangkan faktor yang menghambat merupakan sutu kondisi yang merintangi tercapainya suatu cita-cita tersebut.

C.     Kebijakan

            Kebijakan atau kebaikan merupakan perbuatan yang mendatangkan kebaikan.  Kebaikan tersebut dapat berupa perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Manusia yang berbuat baik karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk yang bermoral atas dorongan hati nuraninya untuk berbuat kebaikan kepada sesama manusia.
Manusia yaitu seorang pribadi yang utuh terdiri atas jiwa dan badan. Apabila ke-2 unsur tersebut terpisah maka manusia itu meninggal, namun takdir itu telah ditentukan oleh yang Maha Kuasa. Karena manusia disebut pribadi, manusia memiliki pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaannya sendiri, cita-cita sendiri, dan lain-lain. Namun karena sifatnya yang pribadi manusia terkadang terlalu mementingkan dirinya sendiri dan dapat tidak mengenal kebijakan atau kebaikan.

            Sebagai makhluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk menurut suara hatinya. Suara hati yaitu semacam bisikkan didalam hati yang mendesak manusia untuk menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, tindakan, atau tingkah laku. Bisa dibilang suara hati merupakan hakim untuk diri sendiri.
Suara hati selalu memilih yang baik, karena itu ia selalu mendesak orang untuk berbuat yang baik untuk dirinya. Seseorang yang berbuat baik sesuai dengan bisikan hatinya, maka orang tersebut perbuatannya pasti baik. Sebagai makhluk Tuhan , manusiapun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara hati Tuhan selalu membisikkan agar manusia selalu berbuat kebaikan dan menjauhi perbuatan yang tidak baik.
Kebijakan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan suara hati Tuhan. Kebijakan itu berkata yang sopan, yang santun, bertingkah laku yang baik, ramah kepada siapapun, berpakaian sopan agar dipandangnya bagus.

D.    Usaha atau Perjuangan

            Usaha atau Perjuangan merupakan kerja keras  untuk mewujudkan cita-cita yang ingin dicapai. Setiap manusia harus bekerja keras untuk melangsungkan hidupnya. Sebagian hidup manusia dapat dikatakan merupakan sebuah usaha dan perjuangan untuk dapat hidup dan ini semua sudah merpakan kodrat dari yang Maha Kuasa. Tanpa adanya usaha dan perjuangan manusia tidak dapat hidup dengan sempurna.

            Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu, bahkan dapat dengan tenaga atau jasmani, atau kedua-duanya dapat dilakukan. Para ilmuan lebih banyak bekerja keras dengan otak atau ilmunya daripada dengan jasmaninya.
Manusia untuk dapat bekerja keras itu dibatasi oleh kemampuannya. Karena manusia kemampuannya terbatas maka muncullah perbedaan tingkatan kemakmuran  antara manusia yang satu dengan yang lainnya.

E.     Keyakinan atau Kepercayaan

            Keyakinan atau Kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup seseorang yang berasal dari akal ataupun kekuasaan Tuhan. Menurut pendapat Prof.Dr.Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat, yaitu :

1. Aliran Naturalisme

      Hidup manusia dihubungkan dengan kekuatan ghaib yang merupakan kekutan tertinggi. Kekuatan ghaib itu berasal dari natur dan darin Tuhan. Tuhan menciptakan alam semesta lengkap dengan hukum-hukumnya dan secara mutlak dikuasai oleh Tuhan. Manusia sebagai makhluk tidak dapat menguasai alam ini sebab manusia itu lemah. Dan manusia hanya mampu berusaha dan berencana tetapi Tuhan yang menentukannya.
Aliran naturalisme berintikan spekulasi, mungkin ada Tuhan jugatidakada Tuhan. Lalu bagaimana yang benar ? yang benar itu adalah keyakinan. Bagi yang percaya dengan Tuhan, Tuhan lah yang kekuasaannya tertinggi dan manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan.

2. Aliran intelektualisme

            Dasar aliran ini adalah logika atau akal. Dan manusia mengutamakan akalnya. Dengan akal manusia dapat berfikir mana yang baik dan mana yang buruk untuknya. Manusia yakin bahwa dengan kekuatan berfikir atau akal kebijakan itu dapat dicapainya dengan sukses. Dengan akal tercipalah teknologi. Teknologi merupakan alat bantu untuk mencapai kebijakan yang maksimal, walau mungkin teknologi memberi akibat yang bertentangan dengan hati nurani. Apabila keyakinan ini dihubungkan dengan pandangan hidup seseorang maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan yang dapat diterima oleh akal.

3. Aliran Gabungan

      Dasarnya aliran ini adalah kekuatan ghaib dan akal. Kekuatan ghaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, percaya adanya Tuhan sebagai dasar keyakinan, sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu.
Aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup maka akan timbul 2 kemungkinan pandangan hidup.
Apabila dasar keyakinan itu kekuatan ghaib dari Tuhan  dan akal, kedua-duanya mendasari keyakinan secara berimbang.

4. Langkah-Langkah Berpandangan Hidup Yang Baik

      Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Yang terpenting kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup. Dengan memiliki langkah-langkah hidup kita akan mencapai tujuan yang diinginkan. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
-          Mengenal,
-          Mengerti,
-          Menghayati,
-          Meyakini,
-          Mengabdi, dan
-          Mengamankan.

Manusia dan Keadilan



Pengertian Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Macam-Macam Keadilan 
  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral
     Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal  
  • Keadilan Distributive
     Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). 
  • Keadilan Komutatif
          Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat 
  •  Kejujuran
     Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.

     Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.

     Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah. Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai batas-batas yang di tentukan.

     Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipuntidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani nya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang dimaksud dengan keuntungan adalah keuntungan yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau kenikmatan, meskipun orang lain menderita karena nya. Kecurangan juga menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasa nya tidak senang bila ada orang yang melebihi kekayaannya, padahal agama apapun tidak membenarkan orang yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain dan lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan yang curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak akan di ridhoi oleh allah dan akan mendapatkan dosa yang setimpal.

     Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa yang berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kamu laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga juga.

     Penjagaan nama baik sangat erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah dari tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.